Archive for November, 2011


Berdasarkan surat pemanggilan peserta PLPG yang mutasi ke Rayon 110 UPI. Peserta Mata Pelajaran Keterampilan – Otomotif dan Sosiologi diundang untuk hadir dalam kegiatan Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG).
Yang akan diselenggarakan pada :
Tanggal : 28 November s.d 6 Desember 2011
Tempat : Hotel Endah Parahiyangan, Jl. Raya Cibeureum No. 14, Bandung
Check In : Senin, Tanggal 28 November, pukul 08.00 – 09.30 WIB
Registrasi Peserta : Senin, Tanggal 28 November, pukul 09.30 – 11.30 WIB
Pembukaan : Senin, Tanggal 28 November, pukul 13.00 – 13.45 WIB

Adapun pesertanya yaitu :
1. NANA SUPRIATNA ( 11021922711345 ) – SMPN 6 Subang (Keterampilan – Otomotif )
2. NUNUY SITI FATIMAH NURUL AENI ( 11021921411494 ) – SMA IT Al-Hidayah ( Sosiologi )
3. AGUS SIROJUDIN ( 11021921411487 ) – SMA IT Darusuud ( Sosiologi )
4. IUK RUKIYAH ( 11021921411485 ) – SMAN 1 Serangpanjang ( Sosiologi )

KETENTUAN PENDIDIKAN DAN LATIHAN PROFESI GURU (PLPG) SERTIFIKASI GURU DALAM JABATAN
RAYON 110 UNIVERSITAS PENDIDIKAN INDONESIA

I. UMUM
1. Peserta PLPG adalah Peserta Sertifikasi Guru dalam Jabatan Rayon 110 Universitas Pendidikan Indonesia sesuai pengajuan Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota terkait.
2. Pemanggilan Peserta dilakukan dengan surat resmi dan hanya melalui Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota terkait.
3. PLPG dilaksanakan 9 hari. Bagi peserta yang tidak dapat melaksanakannya secara penuh, Panitia berhak mengambil tindakan sesuai dengan aturan yang berlaku.
4. Peserta PLPG wajib mematuhi aturan dan tata tertib PLPG 2011.

II. KHUSUS
1. Membawa Surat Tugas Resmi dari Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota terkait;
2. Membawa Ijazah Asli, dan Fotokopi yang dilegalisasi Perguruan Tingginya (1 lbr);
3. Bagi PNS, membawa SK Golongan terakhir, SK Pengangkatan pertama sebagai Guru, (asli dan fotokopi) yang dilegalisasi oleh pihak yang berwenang, bukan oleh sekolah, (1 lbr);
4. Bagi Non PNS, membawa SK Pengangkatan Yayasan pertahun, asli dan fotokopi (1 lbr) dan diketahui oleh Dinas Pendidikan bersangkutan;
5. Bagi Pengawas, membawa Hasil Kepengawasan satu tahun terakhir;
6. Membawa Foto berwarna 3 X 4 (3 lembar),
7. Membawa GBPP, buku sumber, dan perlengkapan lain, untuk pembuatan RPP dan Proposal PTK;
8. Membawa KTP asli, dan fotokopi (1 lbr);
9. Jika memungkinkan, membawa Laptop;
10. Membawa Obat-obatan pribadi.
11. Membawa Surat Keterangan Sehat dari Dokter dengan dituliskan riwayat sakit berat yang pernah diderita.

Berdasarkan surat pemanggilan peserta PLPG yang mutasi ke Rayon 110 UPI. Peserta Mata Pelajaran BK, Tata Boga, Eletro dan sebagian peserta Tata Busana diundang untuk hadir dalam kegiatan Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG).
Yang akan diselenggarakan pada tanggal 18 s/d 26 November 2011, di P2PNFI Jayagiri Jl. Jayagiri No. 63 Lembang Bandung Barat, untuk mapel BK.
Dan Hotel Endah Parahiyangan, Jl. Raya Cibeureum No. 14 Bandung, untuk Tata Boga, Elektro dan Tata Busana.
Ketentuan Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG) :
Check In : Hari Jum’at, Tanggal 18 November, pukul 08.00-09.30 WIB.
Registrasi Peserta : Hari Jum’at, Tanggal 18 November, pukul 09.30-11.30 WIB.
Pembukaan : Hari Jum’at, Tanggal 18 November, pukul 13.00-13.45 WIB.
Umum
1. Peserta PLPG adalah Peserta Sertifikasi Guru dalam Jabatan Rayon 110 Universitas Pendidikan Indonesia sesuai pengajuan Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota terkait.
2. Pemanggilan Peserta dilakukan dengan surat resmi dan hanya melalui Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota terkait.
3. PLPG dilaksanakan 9 hari. Bagi peserta yang tidak dapat melaksanakannya secara penuh, Panitia berhak mengambil tindakan sesuai dengan aturan yang berlaku.
4. Peserta PLPG wajib mematuhi aturan dan tata tertib PLPG 2011.
Khusus
1. Membawa Surat Tugas Resmi dari Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota terkait;
2. Membawa Ijazah Asli, dan Fotokopi yang dilegalisasi Perguruan Tingginya (1 lbr);
3. Bagi PNS, membawa SK Golongan terakhir, SK Pengangkatan pertama sebagai Guru, (asli dan fotokopi) yang dilegalisasi oleh pihak yang berwenang, bukan oleh sekolah, (1 lbr);
4. Bagi Non PNS, membawa SK Pengangkatan Yayasan pertahun, asli dan fotokopi (1 lbr);
5. Bagi Pengawas, membawa Hasil Kepengawasan satu tahun terakhir;
6. Membawa Foto berwarna 3 X 4 (3 lembar),
7. Membawa GBPP, buku sumber, dan perlengkapan lain, untuk pembuatan RPP dan Proposal PTK;
8. Membawa KTP asli, dan fotokopi (1 lbr);
9. Jika memungkinkan, membawa Laptop;
10. Membawa Obat-obatan pribadi;
11. Membawa Surat Keterangan Sehat dari Dokter dengan dituliskan riwayat sakit berat yang pernah diderita.

Untuk download daftar peserta klik disini.